RESPONSIVE.KAL-BAR.COM- Pantai seharusnya menjadi benteng terakhir keindahan alam pesisir dan sumber kehidupan masyarakat laut.

Namun di kawasan Desa Pagar Mentimun , Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang , benteng itu mulai runtuh. Pasir pantai sebentar lagi akan menghitam, air laut tampak keruh, dan akar-akar mangrove terlapisi lumpur minyak tebal.

Jejak pencemaran ini bukan berasal dari sampah domestik biasa, melainkan limbah B3 berupa sludge oil (minyak hitam) yang terbawa arus laut dan mengendap di kawasan pesisir.

Kejadian ini di ketahui saat para nelayan hendak pergi melaut, pada sabtu (10/01/2025), para nelayan ini terkejut melihat permukaan air berwarna hitam.

Melihat hal tak biasa ini para nelayan merekam kejadian tersebut, ternyata warna hitam tersebut adalah diduga Sludge Oil (minyak Hitam) yang dibuang secara serampangan oleh Oknum tidak bertanggung jawab.

Salah satu warga, yang nama nya enggan disebutkan saat dikonfirmasi terkait ditemukan nya limbah oli yang di buang ke laut dan kecurigaan warga oknum yang melakukan perbuatan ilegal kepada media mengungkapkan.

” Ia benar memang ada oli bekas dalam jumlah bamyak dibuang terlihat hitam mengapung di permukaan laut di Desa Pagar mentimun.

“Ini mau di telusur lebih dalam, indikasinya bisa diduga perusahaan sekitar, karne oli yang di lihat nelayan berade di area sekitar perusahaan, cuman pastinya perlu pendalaman dan investigasi lagi.

Foto istimewah milik tim liputan terlihat laut pagar mentimun ,di dekat proyek PSN ,tercemar limbah oli mengapung di permukaan air laut .

” Kalau dari warga tidak mungkin, ini pasti mereka yang menggunakan oli dalam jumlah besar, Ungkap sang warga.

Pembuangan limbah oli bekas ke laut adalah tindakan ilegal dan sangat merusak lingkungan laut karena mencemari air, membunuh biota laut (ikan, karang), mengganggu ekosistem dan rantai makanan, serta merugikan nelayan; meskipun ada aturan ketat terkait pembuangan limbah B3 dengan izin khusus.

Tapi yang jelas oli bekas umum tidak termasuk limbah yang boleh dibuang secara serampangan ke laut.

sehingga harus dikelola dengan benar melalui penyerahan ke bengkel berizin atau fasilitas pengelolaan limbah B3 sesuai regulasi pemerintah.

Dampak yang tidak terlihat dan terlihat

Nelayan kehilangan sumber penghidupan
Nelayan di sekitar Laut Pagar Mentimun tentunya akan merasakan penurunan hasil tangkapan secara signifikan jika ini dibiarkan tanpa ada pengawasan dan penegakan hukum.

Imbas dari Sludge Oil minyak hitam oli bekas ini Alat tangkap menjadi lengket oleh minyak, ikan-ikan kecil menjauh dari area mangrove, dan ekosistem yang selama ini menopang mata pencaharian perlahan rusak.

Lingkungan yang dulu memberi kehidupan kini justru mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir.

Pariwisata tercoreng
Pantai yang dahulu bersih dan berpotensi menjadi destinasi wisata lambat laun bisa dipenuhi pasir hitam berbau menyengat. Kondisi ini kedepan nya menciptakan pengalaman negatif bagi wisatawan dan menurunkan daya tarik Pagar Mentimun sebagai tempat wisata.

Hal ini bila pencemaran minyak hitam di Desa Pagar Mentimun tidak di perhatikan sejak awal ini tentu akan menimbulkan kekhawatiran terhadap citra pariwisata daerah

Ancaman kesehatan jangka panjang
Sludge oil mengandung senyawa hidrokarbon dan zat toksik yang berbahaya bagi manusia. Paparan berulang dapat menyebabkan iritasi kulit, gangguan pernapasan, hingga efek kesehatan kronis bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar pantai.

Dampak ini sering kali tidak langsung terlihat, namun bersifat akumulatif dan berisiko tinggi.

Ketika Pengelolaan Limbah Gagal, Lingkungan Membayar Harga Mahal,

Pencemaran di laut Pagar Mentimun menunjukkan bahwa risiko pengelolaan limbah B3 tidak hanya berhenti di area industri atau kapal.

Dampaknya jika dibiarkan akan meluas ke Kerusakan ekosistem pesisir dan mangrove ,Hilangnya mata pencaharian nelayan Menurunnya nilai ekonomi kawasan wisata Meningkatnya risiko kesehatan masyarakat.

Bagi pelaku industri, kondisi ini juga berarti risiko hukum, reputasi, dan biaya pemulihan lingkungan yang jauh lebih besar dibandingkan pengelolaan limbah yang benar sejak awal.

PSN, Perhatikan Kearifan Lokal, Ekosistem Pesisir, Konsultasi Publik yang Efektif.

Proyek Strategis Nasional (PSN) di Indonesia seharusnya dirancang dengan memperhatikan kearifan lokal dan keberlanjutan mata pencaharian nelayan pesisir, meskipun dalam praktiknya sering kali menghadapi tantangan dan kritik terkait dampak negatifnya.

Namun demikian, beberapa laporan dan studi kasus menunjukkan bahwa implementasi PSN sering kali menimbulkan konflik tata ruang dan kekhawatiran akan kerusakan ekosistem pesisir, yang secara langsung berdampak pada ruang hidup dan mata pencaharian nelayan tradisional.

Oleh karena itu, konsultasi publik yang efektif, kajian dampak lingkungan yang komprehensif, dan pelibatan aktif masyarakat lokal menjadi kunci dalam memastikan PSN berjalan secara seimbang dan berkelanjutan.*(Jwg)

Sumber : Nelayan hendak melaut dan warga sekitar pantai 

Laporan : jurnalis warga 

Editor.    : timred 

 

 

Iklan