Kapal BBM Terbakar di Ketapang, Alarm Lama soal Keselamatan yang Kembali Menyala

Insiden di Ketapang bukan yang pertama. Di berbagai wilayah pesisir dan sungai di Indonesia, praktik penggunaan kapal tradisional untuk mengangkut BBM masih kerap ditemukan.

RESPONSIVEKALBAR.ID,KETAPANG-Kebakaran kapal kayu bermuatan bahan bakar minyak (BBM) di Desa Sukabangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Minggu malam, 2 Mei 2026, menyisakan pertanyaan yang berulang: seberapa aman praktik pengangkutan BBM dengan kapal non-standar di jalur perairan lokal?

Ledakan terdengar sekitar pukul 22.30 WIB. Warga yang bermukim di bantaran sungai berhamburan keluar rumah. Asap tebal membubung, disusul kobaran api yang dengan cepat melahap badan kapal yang tengah bersandar di belakang permukiman.

“Awalnya suara ledakan keras, lalu api langsung besar,” ujar Yudi, warga setempat.

Dalam hitungan menit, api membesar. Sejumlah saksi menyebutkan kobaran tidak hanya melahap kapal, tetapi juga sempat menjalar di permukaan air. Fenomena itu mengindikasikan adanya tumpahan BBM yang terbakar-situasi yang lazim terjadi ketika bahan bakar dalam jumlah besar terpapar percikan api di ruang terbuka.

Data sementara menyebutkan enam anak buah kapal (ABK) berada di atas kapal saat kejadian. Satu orang selamat, empat mengalami luka bakar dan telah dirawat di rumah sakit, sementara satu lainnya masih dalam pencarian hingga dini hari.

Kapal Nelayan yang Berubah Fungsi

Informasi dari warga mengungkapkan kapal tersebut bukan sejak awal dirancang sebagai pengangkut BBM. Kapal itu disebut-sebut merupakan kapal nelayan yang kemudian dialihfungsikan untuk mengangkut barang, termasuk bahan bakar.

“Dulu untuk cari ikan, sekarang dipakai bawa barang,” kata Apek, warga yang ikut membantu proses evakuasi.

Alih fungsi ini menjadi titik krusial. Dalam praktik pelayaran, kapal pengangkut BBM—terutama dalam jumlah besar—memerlukan spesifikasi teknis dan standar keselamatan yang berbeda dengan kapal kayu biasa. Di antaranya mencakup sistem ventilasi untuk mencegah akumulasi uap bahan bakar, perlindungan terhadap percikan api, serta prosedur penanganan muatan berbahaya.

Tanpa standar tersebut, risiko kebakaran meningkat tajam, terlebih jika kapal juga membawa material lain seperti tabung oksigen, yang dalam kondisi tertentu dapat mempercepat proses pembakaran.

Praktik yang Berulang

Insiden di Ketapang bukan yang pertama. Di berbagai wilayah pesisir dan sungai di Indonesia, praktik penggunaan kapal tradisional untuk mengangkut BBM masih kerap ditemukan. Faktor ekonomi, keterbatasan armada khusus, serta kebutuhan distribusi ke wilayah terpencil sering menjadi alasan.

Namun, praktik ini berada di wilayah abu-abu regulasi dan pengawasan.

Dalam ketentuan pelayaran, pengangkutan bahan berbahaya dan mudah terbakar seharusnya mengikuti standar keselamatan tertentu, termasuk sertifikasi kapal dan kelengkapan peralatan darurat. Kapal yang tidak dirancang untuk tujuan tersebut berpotensi tidak memenuhi persyaratan teknis.

Ketiadaan pengawasan rutin di jalur distribusi informal memperbesar celah pelanggaran. Dalam banyak kasus, modifikasi kapal dilakukan tanpa audit keselamatan yang memadai.

Ledakan yang Mengguncang Permukiman

Bagi warga sekitar, dampak kejadian terasa langsung. Agung, warga lainnya, mengatakan ledakan sempat membuat rumahnya bergetar.

“Saya di dalam rumah, tiba-tiba ada suara ledakan dan terasa getaran. Saat keluar, api sudah besar,” ujarnya.

Warga sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Dalam situasi panik, sebagian mencoba menjauhkan kapal dari area permukiman dengan memotong tali tambat. Upaya itu tidak sepenuhnya tanpa risiko. Apek mengalami luka di tangan saat membantu proses tersebut.

Kondisi ini mencerminkan minimnya kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran di kawasan padat yang berdekatan dengan jalur distribusi bahan bakar.

Menunggu Jawaban Resmi

Hingga laporan ini ditulis, aparat kepolisian belum menyampaikan penyebab pasti kebakaran. Identitas korban juga belum dirinci secara resmi.

Namun, peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM di tingkat lokal. Tanpa penegakan standar keselamatan yang konsisten, penggunaan kapal non-standar untuk mengangkut bahan berbahaya berpotensi terus berulang”dengan risiko yang sama.

Insiden di Ketapang menjadi pengingat bahwa di balik kebutuhan distribusi energi, terdapat aspek keselamatan yang kerap terabaikan. Dan ketika pengawasan longgar, konsekuensinya tidak hanya kerugian materi, tetapi juga nyawa manusia.**(Tim)**

Iklan