responsivekalbar.id/Saat di konfirmasi Kasi Penkum Membenarkan bahwa ada delapan (8) orang sudah  memenuhi panggilan, dan sampai saat ini penyidik masih  berlanjut mencari dan mengumpulkan alat bukti yang dapat mengungkap dugaan tindak Pidana korupsi  Pelaksanaan  Napak tilas.

Pusaran kasus dugaan korupsi Napak tilas kabupaten Ketapang ini sudah  menyeret  delapan  orang,Nama  yang memenuhi panggil ujar kasi penkum kajati Kalbar,kepada tim liputan  Selasa Siang saat di hubungi melalui  Whatsap 16/12/2025.

Dalam hal ini kajati Kalbar melalui kasi penkum ” masih  melakukan penyidikan guna Pengumpulan dua alat bukti.

Selain itu juga Penyidikan,adalah suatu Proses mencari alat bukti yang terkait dengan dugaan korupsi Napak tilas” kemarin sudah  dilakukan Upaya paksaa terkait Penggeledahan.

lebih lanjut”kajati Kalbar melalui kasi Penkum mengatakan bahwa kami akan Melakukan penyedikan secara Propesional dan tidak ada tekanan dari manapun.

Sesuai SK ,Panitia ada Pihak-Pihak yang harus betanggung jawab atas Pelaksanaan kegiatan Napak tilas.itu sedang didalami pihak penyidik

Sejauh ini kasus dugaan korupsi kegiatan Napak tilas sudah masuk ketahapan  penyidik kajati Kalbar.

kasus dugaan korupsi Napak tilas diduga yang telah menyeret mantan bupati Ketapang MR dan Ketua Panitia GK, Serta, Mantan sekda  AW, Selaku Penanggung jawab Sesuai dengan ada dalam SK.Preode  2022- 2024.

Sumber. : Kasi penkum kajati Kalbar
Laporan :tim liputan jurnalisKalbar./Har
Editor.    : timred

Iklan