Kasus Eks Karutan Ambon Bergulir, Ditjen PAS: Terbukti Main Narkoba, Pecat!
RESPONSIVE.KALBAR.ID,AMBON-Aroma skandal narkoba kembali menyeret institusi pemasyarakatan. Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Ambon kini masih menjalani pemeriksaan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memastikan tidak ada ruang aman bagi petugas yang terlibat narkoba, pungutan liar, maupun praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.
“Kalau terbukti terlibat narkoba, langsung kami proses sampai pemecatan,” kata Ricky usai kegiatan IKRAR Pemasyarakatan Bersih di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon, Jumat, 8 Mei 2026.
Ricky mengatakan proses pemeriksaan terhadap mantan Karutan Ambon masih berlangsung dan ditangani langsung kantor pusat. Menurut dia, penjatuhan sanksi harus melalui tahapan administrasi dan pemeriksaan sesuai aturan internal.
Pernyataan keras itu muncul di tengah sorotan publik terhadap dugaan keterlibatan aparat pemasyarakatan dalam jaringan narkoba di balik tembok penjara. Ricky mengklaim institusinya telah berkali-kali menjatuhkan sanksi berat terhadap petugas yang bermain narkoba.
“Sudah banyak yang diberhentikan,” ujarnya.
Tak hanya pemecatan, sejumlah petugas yang dianggap melanggar berat bahkan disebut dikirim ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani pembinaan ulang dan pendidikan disiplin. Mereka disebut harus mengikuti program “back to basic” sebelum dapat kembali bertugas.
Selain eks Karutan Ambon, sejumlah petugas lain juga tengah diperiksa oleh Kanwil Ditjen PAS Maluku. Ricky menegaskan seluruh proses berjalan tanpa pengecualian.
“Kami tidak mentolerir. Semua yang terlibat sedang diproses sesuai aturan,” katanya*(ds/mn/cc)
Sumber :Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Maluku, Ricky Dwi Biantoro.


