Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Suami wartawati  laporkan sekcam kubu terkait Perlakuan mesum Lewat Foto HP Sekcam kubu.terancam hukuman

responsivekalbar.id/

Kuburaya

Salah satu wartawti di Kalbar  mengalami perlakuan tidak manusiawi yang di lakukan oleh seorang sekcam kecamatan kubu, kab kuburaya Kalimantan barat kejadian ini berawal dari kegiatanya saat melakukan liputan di kec. Kubu. Saat itu sang sekcam sedang berda dalam  sesi acara, permaslahan penjualan hutan mangrob .

Berikut sesi kornologis Kejadian

Pada tanggal 15 April 2025, saya sedang menemani istri saya ke daerah Kubu dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai wartawan. Setibanya di Kantor Lurah Kubu, istri saya menjalankan kegiatan peliputan, sementara saya menunggu di kantin yang berada di sekitar lokasi tersebut.

Beberapa waktu kemudian, setelah istri saya selesai melakukan peliputan dan menghadiri mediasi di Kantor Camat, ia datang menemui saya di kantin bersama sekitar sepuluh orang rekan wartawan lainnya. Dalam suasana yang mulai gaduh, kami semua berinisiatif mencari Sekretaris Camat (Sekcam) yang bernama Imam, guna meminta klarifikasi atas tindakannya yang dianggap tidak pantas.

iketahui bahwa Sekcam Imam telah mengambil foto menggunakan kamera depan (selfie) dari ponsel pribadinya yang menampilkan dirinya bersama istri saya tanpa seizin atau sepengetahuan istri saya. Foto tersebut kemudian dikirimkannya kepada seorang teman laki-lakinya. Tidak hanya itu, dalam obrolan tersebut, Sekcam Imam juga membalas dengan pantun disertai pengiriman stiker yang mengandung unsur pornografi. Stiker yang dikirimkan menggambarkan adegan hubungan badan serta tindakan meremas payudara.

Sesampainya kami di Kantor Camat, Pak Imam tidak berada di tempat. Karena itu, saya bersama istri dan rekan-rekan wartawan lainnya melanjutkan perjalanan menuju Polsek Kubu. Pada saat itu, saya belum mengetahui bahwa istri saya juga menjadi korban pelecehan verbal dari Sekcam Imam.

Setelah tiba di Polsek dan berbicara dengan Kanit Polsek, kami diarahkan untuk masuk ke ruang Kapolsek. Di dalam ruangan itulah istri saya akhirnya mengungkapkan bahwa ia telah mengalami pelecehan verbal yang dilakukan oleh Sekcam Imam.

Tidak lama kemudian, Sekcam Imam bersama Camat setempat datang ke Polsek Kubu setelah dipanggil oleh pihak kepolisian. Di ruang Kapolsek dilakukan mediasi secara lisan antara pihak-pihak terkait. Namun, saya merasa keberatan sebagai suami karena keputusan untuk berdamai diambil secara sepihak oleh istri saya tanpa ada koordinasi atau diskusi terlebih dahulu dengan saya.

Setelah mediasi selesai dan kami kembali ke rumah, terjadi pertengkaran hebat antara saya dan istri akibat perbedaan pandangan mengenai penyelesaian kasus ini. Dan akhirnya saya mengambil keputusan untuk melaporkan dan membawa kasus ini kejalur hukum

Saat ini kasus telah dilporkan kepolda Kalimantan barat dengan nomor laporan STPP/194/V/2025DITRESKRIMUM POLDA KALIMANTAN BARAT //dari hal ini wrtawati berharap polda Kalbar memberikan kejesan dalam penangan laporan yang telah di sampaikanya pada tanggal 30 mei 2025 .

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *