Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Setahun  Kasus Napak Tilas Ketapang Menggantung, Kejati Kalbar Belum Sentuh Tersangka: Publik Mulai Curiga

Publik Ketapang kini mulai bertanya lebih keras: apakah kasus ini memang sedang dibongkar serius, atau sengaja diperlambat karena menyentuh lingkar kekuasaan?

RESPONSIVE.KALBAR,ID,KETAPANG-Kasus dugaan korupsi kegiatan Napak Tilas Ketapang kini memasuki fase yang paling berbahaya dalam penegakan hukum: terlalu lama berjalan, terlalu sedikit penjelasan.

Sudah lebih dari satu tahun penyidikan bergulir di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Penggeledahan telah dilakukan. Dokumen disita. Barang bukti elektronik diamankan. Sejumlah nama dipanggil dan diperiksa. Namun hingga hari ini, belum ada satu pun tersangka diumumkan ke publik.

Lebih janggal lagi, nilai kerugian negara pun belum pernah dibuka secara terang.

Padahal perkara ini bukan kasus gelap tanpa jejak.

Penyidik diketahui sudah menggeledah rumah bendahara kegiatan Napak Tilas dan sekretariat kegiatan di Politeknik Ketapang. Laptop, telepon genggam, dokumen pertanggungjawaban, hingga arsip penggunaan dana dibawa penyidik.

Biasanya, dalam pola penanganan perkara korupsi, tahapan seperti itu menjadi tanda penyidik telah mengantongi konstruksi awal perkara. Namun dalam kasus Napak Tilas, penyidikan justru seperti berhenti di tengah jalan.

Yang terdengar hanya senyap.

Publik Ketapang kini mulai bertanya lebih keras: apakah kasus ini memang sedang dibongkar serius, atau sengaja diperlambat karena menyentuh lingkar kekuasaan?

Kecurigaan itu bukan tanpa alasan.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) panitia Napak Tilas yang beredar luas di masyarakat, struktur kegiatan diisi nama-nama penting di daerah. Mulai dari elite birokrasi, pejabat aktif, hingga tokoh yang punya pengaruh politik kuat di Ketapang.

Artinya, perkara ini sejak awal bukan sekadar dugaan penyimpangan kegiatan seremonial biasa.

Ia menyentuh jantung relasi kekuasaan daerah.

Kegiatan Napak Tilas sendiri disebut menggunakan dana APBD dan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan selama beberapa tahun anggaran. Nilainya diduga mencapai miliaran rupiah.

Namun sampai hari ini, publik tidak pernah mendapat penjelasan resmi: uang itu dipakai untuk apa saja, siapa pengendalinya, bagaimana mekanisme pencairannya, dan siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam rantai penggunaan anggaran tersebut.

Kejati Kalbar juga belum membuka hasil audit kerugian negara.

Padahal dalam praktik penegakan hukum tindak pidana korupsi, audit biasanya menjadi pintu masuk utama untuk menentukan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana.

Karena itu, lambannya perkembangan kasus ini mulai memunculkan persepsi buruk di tengah masyarakat.

Ada yang menduga penyidikan kehilangan arah. Ada pula yang menilai perkara ini sedang “diparkir” sambil menunggu momentum politik aman.

Spekulasi itu tumbuh karena minimnya keterbukaan aparat penegak hukum sendiri.

Sementara itu, masyarakat hanya melihat pola yang berulang: kasus dibuka besar-besaran di awal, penggeledahan dipertontonkan, nama-nama mulai disebut, tetapi ujungnya menguap tanpa kejelasan.

Jika itu kembali terjadi, maka kasus Napak Tilas bukan hanya soal dugaan korupsi kegiatan daerah. Ia akan menjadi simbol lemahnya keberanian penegakan hukum ketika perkara mulai mendekati pusat kekuasaan lokal.

Dan publik Ketapang tampaknya mulai memahami satu hal penting: dalam banyak kasus korupsi daerah, yang paling sulit bukan menemukan dokumen atau barang bukti-melainkan menyentuh orang yang punya pengaruh.*(Tim)**

Sumber : SK.Napak tilas ketapang .

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *