Responsivekalbar – Puluhan warga berbekal atribut poster tuntutan, lakukan aksi demo di Kantor Desa Mekar Baru, Kabupaten Kubu Raya Kamis (19/10/2023).Aksi demo tersebut untuk mempertanyakan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Mekar Baru tentang proses pendataan dan meminta penjelasan ketidak akuratan data pemilih.
Sebab, mereka yang merupakan warga asal Desa Mekar Baru tidak bisa memilih. Sehingga warga menuntut untuk Pilkades diulang.
Sebagaimana diketahui, Pilkades serentak di 25 Desa Kabupaten Kubu Raya, termaksud Desa Mekar Baru telah dilaksanakan pada, Selasa (17/10/2023).
Aksi demo tersebut sempat memanas. Karena, pihak dari PPKD tidak mau keluar untuk berdiskusi bersama warga.
Dalam orasinya, salah satu Warga Desa Mekar Baru, Hardiansyah mengaku dirinya bersama keluarga telah didata.
Sebab, sudah ditempeli stiker pertanda sudah selesai didata oleh tim Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).
“Anehnya hingga 2 hari sebelum Pilkades saya dan keluarga tidak mendapat undangan,” kata Hardiansyah.
Selanjutnya, ketika ia mengkonfirmasi ke KPPS ia terkejut karena tak masuk data pemilih.
“Saat pemilihan saya datang membawa KTP ternyata saya juga tidak diizinkan memilih,” ucap Hardiansyah.
Hal ini membuat ia terheran, sebab dirinya yang sudah berkeluarga dan memiliki anak di Desa Mekar Baru tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tidak dapat memilih.
Disamping itu, Hal senada juga disampaikan oleh Hidayat, ia menyampaikan protes adanya pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan membawa KTP boleh memilih.
Sementara itu, pemilih yang terdaftar di DPT dan membawa KTP tidak boleh memilih.
“Aneh, adanya ketidakpastian dalam peserta pemilih yang diperbolehkan ataupun tidak, sehingga kami menuntut untuk dilakukan pemungutan ulang di TPS 2, TPS 3 dan TPS 8,” ucap Dayat.
Hidayat mengatakan, warga juga sudah menyurati Bupati, Kapolres Kubu Raya, Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Kepala Desa dan PPKD Desa Mekar Baru untuk melaksanakan pendataan ulang dan melaksanakan pemilihan Kepala Desa dengan Jujur dan Adil.
“Kami meminta PPKD segera meberikan jawaban jelas hingga besok, jika belum ada kejelasan kami akan datang lagi dengan jumlah yang lebih banyak lagi,” tegas Hidayat.
Sementara itu, menanggapi protes tersebut, Ketua Pengawas Pemilihan Kepala Desa, Evi Kasmawati mengatakan bahwa ini berawal ketika pembekalan PPKD oleh Pemdes Kabupaten Kubu Raya.
Pasalnya, yang berhak memilih adalah mereka yang sudah terdata dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Oleh sebab itu, warga yang datang ini merasa sudah didata dan notabene mereka adalah warga asal Desa Mekar Baru.
“Mereka sampai bicara ke saya. Sampai t*ik saya pon kering disini, kok baru kali ini kami tak bisa memilih,” jelas Evi.
Menyikapi hal ini, Evi Kasmawati mengatakan akan membawa masalah ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) guna menyelesaikan permasalahan ini. (#***G)
