RESPONSIVE.KAL-BAR.COM-Desakan publik terhadap Kejaksaan Tinggi Kalimantan barat untuk dapat menuntaskan kasus kasus yang telah ditangani selama ini, dan segera menetapkan tersangka selalu menjadi perbincangan masyarakat,
Paska penggeledahan yang terjadi dimana mana namun belum ada satupun dari sekian banyak penggeledahan tersebut ada nya kepastian hukum nya, bahkan penetapan tersangka nya pun belum ada,
Diantara kasus yang telah dilakukan penggeledahan diantara nya:
1. Kasus PERUSDA
2. Kasus Napak Tilas Kab ketapang
3. Kasus Poltek ketapang
4. Kasus BBM Distrik Navigasi pontianak
5. Kasus Korupsi Bauksit PT Laman mining
Dari sekian daftar kasus yang sudah dilakukan penggeledahan tersebut semua membuat heboh publik, namun tak satupun tuntas, tak satupun ada penetapan tersangka.
Ada apa dengan KAJATI kalbar?
Publik meminta kejelasan dan menyoroti kinerja kajati kalbar tentang penanganan kasus tersebut,
Jangan sampai masuk angin, jangan sampai di peti es kan,
Ketapang menjadi sorotan, karna 3 kasus sudah di lakukan penggeledahan, dan sudah puluhan saksi yang dimintai keterangan, yang paling mencolok adalah kasus napak tilas, dan poltek,
Mungkin aktor utama dari 2 kasus tersebut sudah ada namun tak kunjung di lakukan penetapan tersangka
Poltek, Diduga kuat aktor utama yang berperan penting dalam kasus tersebut adalah ISP dan ERK yang menjabat sebagai Direktur dan wadir kemahasiswaan poltek ketapang
Sedangkan NAPAK TILAS, diduga kuat aktor utama nya adalah MR, GK, WHY, dan , DH, 4 orang tersebut berperan penting dalam kasus Napak tilas ketapang.
Saat Tim investigasi mencoba menanyakan kepada Kasi Penkum kajati kalbar via whatsaap mempertanyakan kejelasan dan kelanjutan kasus yang sudah dilakukan penggeledahan tersebut akhir nya mendapat kan jawaban
“Penyidikan butuh proses, tidak tergesa gesa, ada aturan main di kami….
Melakukan Penggeledahan, Untuk Membuka dan Membuat Terang TKP nya, nanti nya dapat Menemukan Kerugian Negara dan siapa yang dimintakan pertanggung jawaban”
Ujar Wayan Gedin arianta via whatsapp
Kita tunggu keberanian pihak kejati kalbar dalam penyelesaian kasus kasus yang telah di lakukan penggeledahan tersebut,
Jangan sampai ada yang bermain main, dalam aturan main di “kami’ dalam pengungkapan kasus tersebut.
Analisis Lembaga TINDAK.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat memberikan statmen yuridisnya pada media ini via WhatsApp mengatakan bahwa terkait dengan Tingginya Kuantitas Alias Tingginya problematik kasuistis Korupsi yang terjadi di kalimantan barat terutama didaerah daerah seperti kabupaten ketapang, kota pontianak, kota singkawang, kabupaten mempawah, kabupaten sambas dan tidak menutup kemungkinan didaerah daerah lainnya masih juga terjadi namun masih tersembunyi dan atau malah sengaja disembunyikan, kasus korupsi tersebut perlunya mendapat Atensi Secara Khusus dari Aparat Penegak Hukum Tipikor di kalimantan barat ini dan juga perlunya Social Control dari Masyarakat tentang wujud nyata dari Penegakan Supremasi Hukum di kalimantan barat ini apakah ditangani secara serius dan Equal atau tidak, kata yayat.
Potensi kasuistis korupsi di kalimantan barat sangatlah tinggi, hal ini belum di terjemahkan secara nyata apa pemicunya dan kenapa perbuatan korup sulit diminimalisir berarti apakah ” Ada yang salahkah dengan pola penegakan supremasi hukumnya” ataukah Sifat Pemaaf dari penegak hukum tipikornya terhadap pelaku korupsi sangatlah dikedepankan “, sehingga para koruptor koruptor dikalimantan barat saat ini tidak takut dengan jeratan hukumnya, cetus yayat.
Catatan Korup di setiap tahunnya dikalimantan barat apakah situasinya semakin menurun atau semakin kecil tindak pidana korupsi dikalimantan barat tidaklah menunjukkan diagram Penurunan secara signifikan baik dari Persfektive Pemberantasannya maupun dari Persfektive Pencegahannya, berarti dimana konsistensinya serta keseriusan dari Aparat Penegak HukumTipikornya dalam hal Memproteksi kebocoran Uang Negara Yang disalah gunakan oleh para koruptor,imbuh yayat lagi.
Efek hukum bagi pelaku kejahatan Korupsi adalah bersifat Menjerai Namun tidak dapat dijadikan tolok ukur bagi pelaku kejahatan korupsi dikalimantan barat ini, tegas yayat.*(Jw)*
Sumber :Yayat dermawi
Laporan : jurnalis warga (mi)
Editor : redaksi
