responsivekalbar ketapang-Kegiatan pembangunan pabrik PT. BMS yang berada di kecamatan sandai dan kecamatan laur ini sangat lah baik bagi masyarakat dan para petani kelapa sawit.

PT. BMS salah satu perusahaan yang begerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini kini berencana membangun pabrik baru lagi ,namun sangat di sayangkan adanya dugaan izin yang belum selesai kata salah seorang warga yang enggan namanya di sebutkan.6/2/2024

Disisi lain jono mengatakan bahwa selain izin pabri apakah mereka sudah mengantongin izin B3?. Karna kalau di lihat dari jarak lokasi belum memenuhi standar yang di tentukan dalam aturan kementrian tutur jono.

Jono menambahkan Saat ini sedang berjalan di lokasi perkebunan PT BMS,di duga melanggar izin slo bahkan hingga saat ini mereka sendiri belum kantongi izin slo seperti syarat dalam pendiriaan pabrik pada umumnya .

Sementara itu Salah satu pegawai lingkungan hidup kabupaten ketapang mengatakan bahwa mereka belum mengantongi izin (SLO) dalam hal pendiriam pabrik senilai 5 meliar ini, kami berharap agar PT.BMS. Melakukan pembuatan izin (SLOl)seperti dalam syarat pendirian pabrik (kpo)karnel Palm oil, hal ini berdasarkan aturan mentri dalam Negeri tentang perkebunan kelapa sawit.ucap kepda wartawan,saat di hubungi via whatsap pada rabu siang 31 januari 2024.

Selain itu juga salah satu pegawai LH ini juga menambahkan ketentuan pendirian pabri yang aman ,Setiap kegiatan berusaha yang menghasilkan limbah cair maupun padat, diatur dalam PP 22 thn 2021 tentang PPLH, dimana diwajibkan pengurusan Rincian Teknis pengolahan limbah dan sertifikat Kelayakan Operasional dimana disesuaikan dengan status penanaman modal asing di pusat dan modal dalam Negri di Prov/Kabupaten,PT BMS belum memiliki itu dan sedang membangun fasilitas KPO yang tidak termuat dalam dokumen.

Youbach  humas PT.BMS saat menjelaskan di ruangan kantor PT.BMS mengatakan bahwa permasalahan izin SLO ini,saya tidak ada wewenang dan belum mengatahui ,pemasalahan ini,dan beliau mengatakan akan menghubung kamtor pusat .

Youbach  mengatakan lebih lanjut  Bapak silakan komonikasi  langsung  kejakarta saja tutunya sambil sera becanda saya masih baru pak.

Tidak begitu lamapunkami mencoba menghubungi ibu yanti legal jakarta dan langsung mengirimkan pertanyaan kejakarta .

Melalui whatsap kepada ibu yanti di jakarta,Namun hingga beberapa hari kami tunggu tidak ada jawaban dari legal jakarta,pihak legal jakarta lebih memolih bumkam dengan pertanyaan yang kami berikan.

Salah satu pehawai PT.BMS mengatakan Kalau point teresebut di bisa menjawab bagian legal kami di kantor pusat Pak, ucap salah satu pegawai itu kepada kepada tim kami, Biasa nya kawan-kawan media akan koordinasi degan bagian legal ini Bang,Jadi 1 pintu data Bang

Lebih jauh dia mengatakan lagi, Untuk lebih jelasnya mohon Abang koordinasi dgn Ibu Yanti dan Pak Yuosbah tersebut.
Menurut hemat saya pasti lah Pimpinan sudah mengurus semua kelengkapan nya Bang,Apalagi ini perusahaan asing Bang. Tapi lebih jelas nya mohon Abang komunikasi dgn mrk Bang.

Saya di lapangan bukan kapasitas saya utk menjelas kan detail nya Bang. Ungkap salah satu pegawai perkebunan melalui pesan singkatnya,tuturnya.

Sementara itu kami coba menghubungi kembali ibuk yanti di jakarta saat kami watsap tidak menanggapi masalah pertanyan tentang  SLO ini hanya di lihat saja,dan tetap memilih bungkam.

Sumber: Pegawai LH Kabupaten ketapang

Iklan