Kejati Kalbar Mulai Bongkar Kasus Napak Tilas Ketapang, Htm Dipanggil Bawa Dokumen Asli

Dalam surat yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Hms diminta hadir pada Rabu, 22 April 2026 pukul 13.00 WIB di Kantor Kejati Kalbar, Pontianak.

RESPONSIVE.KALBAR.ID,KETAPANG.-Penyidikan dugaan korupsi dana kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang kini memasuki fase yang jauh lebih serius. Setelah sebelumnya beredar surat permintaan bantuan pemanggilan saksi,kini muncul surat panggilan resmi atas nama Htm.

Dalam surat yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Hms diminta hadir pada Rabu, 22 April 2026 pukul 13.00 WIB di Kantor Kejati Kalbar, Pontianak.

Ia akan diperiksa langsung oleh Yuriza Antoni, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Penyidikan pada bidang Tindak Pidana Khusus.

Yang membuat kasus ini makin panas, surat tersebut secara tegas memerintahkan agar saksi membawa data dan dokumen ASLI serta lengkap terkait kegiatan Napak Tilas yang bersumber dari dana CSR tahun 2022 sampai 2024.

Artinya, penyidik tidak lagi sekadar mencari keterangan lisan. Mereka mulai memburu bukti fisik: dokumen anggaran, proposal, laporan pertanggungjawaban, bukti pencairan, hingga kemungkinan aliran dana yang selama ini menjadi tanda tanya.

Kasus ini diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dana CSR dalam kegiatan Napak Tilas di Ketapang. Selama tiga tahun, program yang seharusnya bernilai sejarah dan edukasi itu kini justru dibayangi dugaan permainan anggaran.

Dalam surat itu bahkan tercantum peringatan keras. Siapa pun yang sengaja menghambat, menghalangi, atau menggagalkan proses penyidikan perkara korupsi dapat dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda hingga Rp600 juta.

Peringatan tersebut mengirim sinyal kuat bahwa Kejati Kalbar tidak ingin ada pihak yang bermain-main, menyembunyikan dokumen, atau mencoba melindungi nama-nama tertentu.

Munculnya surat pemanggilan khusus kepada D. Htm, juga memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: seberapa jauh perannya dalam kegiatan Napak Tilas itu? Mengapa namanya menjadi salah satu yang pertama dipanggil?

Di sisi lain, publik kini menanti apakah setelah pemeriksaan saksi akan ada penetapan tersangka.

Sebab biasanya, ketika penyidik mulai meminta dokumen asli dan memanggil saksi satu per satu, itu menandakan lingkaran penyidikan mulai mengerucut.

Kasus Napak Tilas yang semula dianggap isu biasa kini berubah menjadi bom waktu politik dan hukum di Ketapang.

Bila bukti-bukti mengarah pada adanya penyimpangan, bukan tidak mungkin nama-nama pejabat, mantan pejabat, bahkan pihak perusahaan pemberi CSR ikut terseret dalam pusaran kasus ini.

Sumber :  Surat Panggilandari kajati Kalbar.

 

 

Iklan