responsivekalbar.id/
Sanggau
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, kian merajalela.
Ironisnya, aparat kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum justru diduga tutup mata.
Kapolsek Mukok yang berada di wilayah pengamanan kapolsek, hingga kini belum ada tindakan nyata untuk menertibkan tambang ilegal yang jelas-jelas merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Seorang warga Kalimantan barat yang melihat," Menduga ada pembiaran sistematis terhadap praktik PETI, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat.
“Sudah lama aktivitas ini berlangsung, tapi tidak ada penertiban. Seolah-olah dibiarkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan.
PETI di kawasan Semuntai dan sekitarnya disebut menggunakan mesin dompeng serta bahan kimia berbahaya yang berisiko mencemari sungai dan merusak ekosistem.
Aktivitas tersebut juga dinilai merugikan negara dari sisi kerugian sumber daya alam dan pajak.
Lembaga lingkungan hidup dan tokoh masyarakat mendesak Kapolres Sanggau dan Polda Kalbar segera turun tangan, karena pembiaran ini dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kalau Kapolsek tidak mampu bertindak, lebih baik diganti. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegas seorang aktivis lingkungan di Sanggau.
Bupati Sanggau, dalam sebuah kesempatan, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merusak lingkungan.
“Kami mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun pelaku PETI. Tidak ada kompromi bagi pelanggar hukum, siapa pun itu,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kapolda Kalimantan Barat juga menyampaikan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal di wilayah hukum Polda Kalbar.
“Saya tegaskan, siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak tanpa pandang bulu. Termasuk jika ada oknum aparat yang terlibat, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Mukok belum memberikan pernyataan resmi.(Dn/rM)
