responsivekalbar.id/ 

Ketapang 

Menanggapi berbagai isu dan pemberitaan yang beredar di media massa terkait pelaksanaan sejumlah proyek dan pengadaan barang di lingkungan Politeknik Negeri Ketapang (Politap), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama sejumlah perwakilan organisasi kemahasiswaan mengadakan audiensi dengan jajaran pimpinan kampus.Ketapang, 14 Mei 2025 ,

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Direktur dan membahas secara terbuka sejumlah pertanyaan yang selama ini menjadi sorotan publik.

Beberapa isu yang diangkat dalam audiensi tersebut antara lain.

1. Ketiadaan papan informasi pada proyek kebun percobaan di Sungai Awan.
2. Dugaan pekerjaan proyek taman, kolam resapan, dan laboratorium masih berlangsung di Januari 2025, yang seharusnya sudah tidak diperbolehkan karena melampaui tahun anggaran.
3. Status kelanjutan proyek taman yang disebut mangkrak.

4. Dugaan penggunaan nama CV atau perusahaan sebagai kedok dalam pelaksanaan proyek, serta kejelasan terkait 40 paket pengadaan yang dilaporkan di tahun anggaran 2024.
5. Nilai anggaran seragam mahasiswa yang dinilai tidak wajar.6. Pemanggilan pihak kampus oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Penjelasan dari Pihak Manajemen Politap

Dalam tanggapannya, pihak manajemen Politap menyampaikan beberapa klarifikasi. Mengenai papan informasi proyek di Sungai Awan, mereka menyatakan bahwa papan tersebut sebenarnya sudah ada, namun sempat terjatuh akibat cuaca dan telah dipasang kembali.

Terkait pekerjaan taman dan kolam resapan, pihak kampus menyatakan bahwa seluruh pekerjaan telah dihentikan per 31 Desember 2024 dan tidak ada kegiatan lanjutan di tahun 2025. Pemeriksaan oleh BPKP pada 14 Januari 2025 juga disebut telah mengonfirmasi hal tersebut.

Sementara itu, mengenai anggaran dan keberlanjutan proyek taman, pihak kampus mengakui adanya kekeliruan pada sistem perencanaan yang mencantumkan pekerjaan fisik, padahal yang dimaksud adalah perencanaan. Mereka juga menyebut belum dapat melanjutkan proyek tersebut di 2025 karena kondisi tertentu, namun tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan jika situasi memungkinkan.

Menanggapi isu 40 paket pengadaan, dijelaskan bahwa hal tersebut merupakan implikasi dari aturan baru pengadaan barang yang mewajibkan rincian per item. Pihak kampus membantah tudingan hanya dua CV yang terlibat, dan menyatakan bahwa pengadaan dilakukan oleh beberapa perusahaan dengan rekam jejak yang baik sesuai ketentuan Perpres dan regulasi LKPP.

Terkait pengadaan baju mahasiswa, disebutkan bahwa anggaran sebesar Rp942 juta mencakup dua angkatan (2023/2024 dan 2024/2025). Penyesuaian ini dilakukan karena adanya dana tersisa dari pembiayaan alat laboratorium yang dialihkan dari hibah modernisasi. Pembagian baju dilakukan pada Februari 2025 karena faktor libur dan administrasi, bukan karena keterlambatan pengadaan.

Saat ditanya mengenai pemanggilan oleh Kejaksaan Tinggi, pimpinan kampus membenarkan adanya pemanggilan tersebut, namun tidak dapat menyampaikan hasilnya karena bersifat rahasia. Pihak kampus menyatakan bersikap kooperatif dalam proses tersebut.

Beberapa Temuan Media dan Tanggapan Masyarakat & Mahasiswa

Di sisi lain, sejumlah temuan investigasi media dan pengakuan warga setempat menimbulkan keraguan terhadap beberapa penjelasan kampus. Contohnya, papan informasi proyek di Sungai Awan disebut tidak pernah terpasang sejak awal, dan hal tersebut dibuktikan melalui dokumentasi media.

Fakta lapangan lainnya menunjukkan bahwa aktivitas pekerjaan di laboratorium masih berlangsung pada awal Januari 2025, meski pihak kampus menyatakan proyek telah dihentikan akhir Desember 2024.

Sementara itu, perbedaan istilah “pekerjaan taman” dengan “perencanaan taman” yang digunakan kampus dinilai tidak sesuai dengan dokumen resmi seperti papan proyek dan data SIRUP LKPP yang menunjukkan jelas kegiatan fisik, bukan hanya perencanaan.

Pengamat pendidikan juga menyoroti kejanggalan dalam pengadaan seragam mahasiswa. Mereka mempertanyakan logika penganggaran dua angkatan dalam satu tahun anggaran, serta menyebut bahwa mahasiswa angkatan 2023/2024 telah menerima seragam sejak Februari 2024 lalu, yang seharusnya telah dianggarkan jauh sebelumnya.

Masyarakat dan para pemerhati dunia pendidikan berharap agar aparat penegak hukum menindaklanjuti masalah ini secara serius dan transparan. Mereka menilai banyaknya berita yang telah beredar dan viral menunjukkan bahwa sejumlah penjelasan dari pihak kampus perlu diuji ulang agar tidak menimbulkan bias di tengah publik.(Timliputan)

Iklan