Laporan Investigatif,:tim investigasi
RESPONSIVE.KALBAR.ID,KETAPANG-Program“Napak Tilas Pelestarian Budaya Melayu” yang digelar sepanjang 2022–2024 semula dipromosikan sebagai upaya menjaga warisan budaya daerah. Namun di balik panggung seremonial, perjalanan dinas, dan pengadaan lahan yang menyertainya, muncul dugaan penyimpangan anggaran yang kini menjadi perbincangan sejumlah pihak internal pemerintahan dan pelaku budaya.
Dokumen yang ditelusuri menunjukkan adanya pola pengeluaran yang tidak lazim dalam beberapa mata anggaran kegiatan. Sejumlah proyek pengadaan disebut mengalami lonjakan nilai, sementara pelaksanaan lapangan dinilai tidak sebanding dengan biaya yang dicairkan.
Sumber yang mengetahui proses perencanaan kegiatan mengatakan, sejak awal agenda itu tidak sepenuhnya dikendalikan oleh dinas teknis kebudayaan. “Ada kelompok tertentu yang lebih dominan menentukan arah kegiatan,termasuk siapa pelaksana,siapa penyedia, sampai lokasi pengadaan tanah,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Sorotan terbesar mengarah pada proses pengadaan tanah yang disebut terkait pengembangan kawasan budaya Melayu. Berdasarkan penelusuran dokumen internal dan keterangan beberapa pihak, terdapat dugaan keterlibatan sejumlah figur yang memiliki kedekatan dengan pengambil keputusan daerah.
Mereka diduga berperan dalam:
- mengarahkan lokasi pembelian lahan,
- menentukan pihak penjual,
- hingga mempengaruhi nilai appraisal.
Seorang” yang enggan di sebut namanya ini menyatakan pernah mengikuti pembahasan anggaran menyebut pola permainan itu mirip praktik “titip proyek”. “Secara administrasi terlihat legal, tapi pemainnya itu-itu juga. Pengarah kegiatan dan pihak pengadaan saling terkait,” katanya.
Tak hanya itu, laporan pertanggungjawaban kegiatan juga disebut menyimpan kejanggalan. Beberapa agenda perjalanan budaya tercatat berlangsung di banyak titik, namun dokumentasi kegiatan minim dan sebagian peserta mengaku tidak pernah mengikuti seluruh rangkaian acara sebagaimana tercantum dalam laporan resmi.
Indikasi lain muncul dari penggunaan vendor dan penyelenggara kegiatan.Dari penelusuran terhadap sejumlah pengadaan, ditemukan nama-nama perusahaan yang berulang kali memenangkan paket kegiatan dengan nilai signifikan dalam rentang dua tahun terakhir.
Pola semacam ini lazim menjadi indikator awal dugaan persekongkolan proyek, terutama bila proses tender hanya formalitas administratif.
Hingga laporan ini ditulis, belum ada penjelasan terbuka dari pihak penyelenggara terkait:
- dasar penunjukan pihak pelaksana,
- mekanisme pengadaan lahan,
- maupun rincian penggunaan anggaran kegiatan budaya tersebut.
Upaya konfirmasi kepada beberapa nama yang disebut mengetahui proses pengadaan belum memperoleh jawaban. Sebagian memilih bungkam, sementara lainnya meminta agar persoalan itu “tidak dibawa ke ranah politik”.
Namun desakan audit mulai menguat. Sejumlah pegiat antikorupsi daerah meminta aparat penegak hukum menelusuri aliran dana kegiatan, termasuk kemungkinan adanya konflik kepentingan antara pelaksana program dan pihak yang memperoleh keuntungan ekonomi dari pengadaan tanah.
“Kalau kegiatan budaya dijadikan pintu masuk bancakan anggaran, ini bukan hanya soal korupsi uang negara. Ini juga pengkhianatan terhadap pelestarian budaya itu sendiri,” ujar seorang aktivis transparansi anggaran.
Laporan investigasi ini masih terus dikembangkan. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang disebut atau merasa terkait dalam pemberitaan ini.*(timred)**



