Polisi Tetapkan Ropi Buron Kasus Kayu Ilegal, Jejak Mafia Hutan Mulai Terkuak

Status buronan terhadap Ropi memunculkan pertanyaan baru: sejauh mana aparat akan membongkar jaringan di balik dugaan pembalakan dan distribusi kayu ilegal itu?

RESPONSIVE.KALBAR.ID,KETAPANG- Praktik peredaran kayu ilegal di wilayah pedalaman Kalimantan Barat kembali mencuat. Aparat kepolisian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Ropi yang diduga terlibat dalam tindak pidana kehutanan.

Dokumen DPO bernomor DPO/S/N/Res.5.6./2025/Reskrim-IV tertanggal 26 Mei 2025 itu diterbitkan setelah penyidik menilai tersangka tidak kooperatif dan menghilang dari proses pemeriksaan.

Kasus tersebut bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/02/II/2025 yang diterbitkan Polsek Sungai Laur pada 25 Maret 2025.

foto surat dpo seoarang pemain kayu ulin dikecamatan sandai ketapang

Dalam dokumen penyidikan, Ropi diduga terlibat dalam aktivitas mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu tanpa dokumen sah. Dugaan itu mengarah pada praktik peredaran kayu ilegal yang selama ini disebut masih marak terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.

Sumber yang mengetahui penanganan perkara itu menyebut kasus tersebut tidak berdiri sendiri. Aparat diduga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi kayu ilegal yang lebih besar di belakang aktivitas tersebut.

“Biasanya tidak bergerak sendiri. Ada jalur, ada pemasok, ada penadah, dan ada yang mengamankan,” ujar sumber tersebut.

Status buronan terhadap Ropi memunculkan pertanyaan baru: sejauh mana aparat akan membongkar jaringan di balik dugaan pembalakan dan distribusi kayu ilegal itu?

Selama bertahun-tahun, praktik kayu ilegal disebut menjadi bisnis gelap yang sulit disentuh secara menyeluruh. Penindakan kerap berhenti pada sopir angkut atau pekerja lapangan, sementara aktor besar di belakang distribusi kayu diduga tetap lolos dari jerat hukum.

Aktivitas ini bukan hanya merugikan negara dari sisi kehilangan potensi pendapatan sektor kehutanan, tetapi juga mempercepat kerusakan hutan di Kalimantan Barat yang terus tertekan akibat pembalakan liar.

Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk tidak hanya memburu pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari bisnis kayu ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Sungai Laur belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pencarian terhadap tersangka maupun kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam perkara tersebut*timred ***

Iklan