RESPONSIVE.KALBAR.ID,SANGGAU-Aksi unjuk rasa besar-besaran dilakukan sekitar 1.000 warga dengan menutup dan memagari pabrik kelapa sawit (PMKS) milik PT Mitra Karya Santosa (MKS) yang berlokasi di Desa Semongan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Selasa (hari ini).
Massa aksi berasal dari Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam (Sanggau) serta sejumlah desa di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT MKS di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari mediasi sebelumnya antara masyarakat terdampak dengan pihak perusahaan.
Dampak Meluas: 18 Dusun, 6 Desa, 2 Kabupaten
Berdasarkan hasil mediasi yang digelar pada Kamis, 2 April 2026, dugaan dampak limbah perusahaan telah meluas ke:
18 Dusun
6 Desa
2 Kecamatan: Sekayam (Sanggau) dan Ketungau Hulu (Sintang)
2 Kabupaten:Sanggau dan Sintang
Sejumlah dusun terdampak tersebar di Desa Malenggang serta desa-desa lain di Kecamatan Ketungau Hulu, seperti Sungai Seria, Sepiluk, Empunak Tapang Keladang, Ujung Kempas,dan Sebadak.
Tuntutan Adat Rp18 Miliar
Masyarakat adat Iban Sebaruk mengajukan tuntutan melalui mekanisme hukum adat berupa:
“Adat Pelempas Nyawa” sebesar Rp1 miliar per dusun
Total tuntutan mencapai Rp18 miliar
Tuntutan tersebut disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dampak limbah yang diduga mengganggu lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Ultimatum 3 Hari untuk Perusahaan
Dalam mediasi yang dihadiri tokoh adat, kepala desa,kepala dusun, serta aparat seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, pihak PT MKS diberikan:
Batas waktu 3 hari sejak pertemuan
Jika dalam waktu tersebut:
Tidak ada tanggapan, atau
Perusahaan tidak memenuhi tuntutan
Maka masyarakat menyatakan akan: Melakukan pemagaran total terhadap pabrik
Tokoh Adat dan Pemerintah Desa Terlibat
Mediasi dihadiri puluhan perwakilan masyarakat, di antaranya:
Temenggung Iban Sebaruk
Kepala desa dan kepala dusun dari wilayah terdampak
Ketua adat dari masing-masing dusun
Perwakilan masyarakat serta aparat keamanan
Sementara dari pihak perusahaan, hadir perwakilan manajemen dan humas PT MKS.
Situasi Berpotensi Memanas
Dengan jumlah massa yang besar serta tuntutan bernilai tinggi, situasi di lapangan dinilai rawan memanas apabila tidak ada langkah konkret dari pihak perusahaan maupun pemerintah.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut:
Dugaan pencemaran limbah
Konflik antara perusahaan dan masyarakat adat
Dampak lintas wilayah di dua kabupaten
Penutup
Masyarakat kini menunggu sikap resmi dari PT MKS dalam waktu dekat. Jika tidak ada penyelesaian, aksi lanjutan dipastikan akan terjadi dan berpotensi memperluas konflik di wilayah tersebut.



