TIMPORA SIKAT WNA DI PONTIANAK! Investor Asal India Didalami, TKA Jepang Diperiksa

Operasi ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap WNA tidak main-main. TIMPORA yang merupakan gabungan berbagai instansi bergerak cepat dalam mendeteksi potensi pelanggaran.

RESPONSIVE.KALBAR.ID,PONTIANAK-Gerak cepat dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Pontianak. Dalam operasi gabungan, petugas menyisir sejumlah lokasi dan memeriksa warga negara asing (WNA), mulai dari investor hingga tenaga kerja asing.

Operasi yang digelar Jumat (24/4/2026) oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak bersama lintas instansi ini menyasar titik-titik strategis, dari permukiman hingga kawasan usaha.

Salah satu temuan terjadi di Komplek Greenhill, Kecamatan Pontianak Tenggara. Petugas mendapati seorang WNA asal India berinisial MPS yang tinggal di rumah kontrakan dengan status izin tinggal terbatas (ITAS) sebagai investor.

Namun, aktivitasnya kini menjadi perhatian.

Petugas meminta yang bersangkutan datang ke kantor imigrasi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kegiatan investasinya.

Operasi kemudian bergerak ke wilayah Pontianak Selatan dengan menyasar PT. Wana Subur Lestari. Di lokasi ini, dua WNA asal Jepang berinisial OES dan KT turut diperiksa.

Hasilnya, keduanya dinyatakan aman dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.

Operasi ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap WNA tidak main-main. TIMPORA yang merupakan gabungan berbagai instansi bergerak cepat dalam mendeteksi potensi pelanggaran.

Mulai dari pertukaran informasi, pemetaan wilayah rawan, hingga turun langsung ke lapangan dilakukan secara terpadu.

Meski berjalan aman dan lancar, operasi ini menjadi peringatan tegas bagi seluruh WNA agar mematuhi aturan yang berlaku.TIMPORA memastikan pengawasan akan terus digencarkan—tanpa kompromi bagi aktivitas yang tidak sesuai izin di wilayah Pontianak*(tim)**

Iklan