Menteri lingkungan Hidup dan kehutanan beri Penerapan Sansi Administrasi Kepada PT. WHW di Kabupaten Ketapang Kalbar

situasi. Alat Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dilaporkan dalam kondisi rusak dan tidak terhubung dengan sistem pemantauan nasional (SISPEK).

RESPONSIVE.KALBAR.ID,KETAPANG-Berdasarkan surat Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan Nomor 9326 Tentang Penerapan Sansi Admistrasi kepada PT. Well Harvest Winning alumina Refinery di Kabupaten Ketapang Ketapang Kalimantan Barat

Laporan hasil pengawasan terhadap PT.Well Harvest Winning alumina Refinery pada tanggal 8 Agustus 2023 yang disusun oleh pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,

  1. Well Harvest Winning alumina Refinery telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap Perizinan Berusaha terkait persetujuan Lingkungan dan/atau peraturan perundangan-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Pelanggaran sebagai mana dimaksud, tidak memasukan dampak penting pengelolaan emisi fugitif berupa debu dari proses kegiatan loading produk alumina curah dari conveyor ke kapal dapa matrik  pengelolaan dan pemantauan Lingkungan Hidup Dokumen AMDAL

Tidak menjalin kerja sama dengan Dinas/ Instansi terkait untuk menjaga catchment area di daerah hulu sungai Tengar untuk memastikan keberlanjutan aliran sungai dan ketersediaan air dengan menjaga dan mempertahankan keberadaan kawasan hijau di daerah sempadan sungai, sumber mata air, dan kawasan hutan

Tidak melakukan pemantauan dampak gangguan kesehatan berupa penyakit saluran pernafasan akibat kegiatan operasional PT. Well Harvest Winning alumina Refinery dan

Tidak melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai dampak kesehatan pada masyarakat sekitar lokasi pelabuhan bekerja sama dengan  Dinas Kesehatan dan lembaga/pemangku adat setempat

 

Ditemukan alat continuous emission monitoring system (CEMS) dalam kondisi rusak dan tidak terintegrasi dengan sistem informasi pemantauan emisi industri secara terus menerus (SISPEK) dan tidak melakukan perhitungan beban emisi sumber tidak bergerak

Tidak memiliki dokumen rincian teknis penyimpanan limbah B3 yang di hasilkan, ditemukan limbah B3 medis (A337-1) sebanyak 0,322(nol koma tiga dua dua) ton yang telah melebihi waktu simpan, dan  ditemukan limbah B3 berupa kemasan bekas B3 (B104D) sebanyak 10 (sepuluh) ton dan filter (B307D) sebanyak 1,53 ton di area tempat pembuangan Sampai Akhir.

tidak melakukan pemilihan limbah domestik sesuai dengan jenis nya, tidak melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos, tidak memiliki kontrak kerja sama dengan instansi/lembaga yang berkaitan dengan pengolahan sampah domestik dan membakar sampah domestik di area terbuka

Adi Yani selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, saat di temui di Kantor menjelaskan Bahwa Dinas Lagi memperhitungkan berapa banyak sangsi denda yang akan di bayar pihak PT. Well Harvest Winning alumina Refinery

Supriadi LSM TINDAK Indonesia sampai  saat ini masih menunggu hitungan yang akan keluar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, namun sampai saat belom ada kabar dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.

Sangsi yang di berikan oleh kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada PT. Well Harvest Winning alumina Refinery terkesan tertutup, karena masyarakat dusun sungai Tengar saat di konfirmasi tidak mengetahui terhadap sanksi tersebut, jelas Supriadi lsm Tindak Indonesia.

Mustakim ketua Ikatan wartawan Online Indonesia (IWO I) DPD kabupaten Ketapang meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan agar segera mengumumkan besaran sanksi yang akan di banyarkan PT. well Harvest Winning alumina Refinery kepada negara

Jangan itu di tutup dari masyarakat, itu harus di umumkan ke publik, agar masyarakat tau bahwa PT. Well Harvest Winning alumina Refinery telah melanggar aturan atau undang-undang tentang lingkungan hidup. Tutup Mustakim ketua Ikatan wartawan online Indonesia.

 

Sementara itu dari salah Perwakilan PT.WHW-AR,kendawangan mengatakan bahwa dirinya sedang cuti “Roster dan minggu lalu saya juga di kirim ling tetang itu” dan silakan klarfikasi langsung  kesumber, untuk memastikan apakah berita tersebut benar atau tidak bisa hubungi saudara handi ya tutupnya ,” melalui pesan singkat whatsap kepada tim wartawan di lapangan kemaren”kamipun melanjutkan kepada saudara handi sebagai publicrilicion PT.WHW-AR namun satu kali 24jam masih tidak ada jawaban sama sekali atau di lihat saja.(tim)***

Iklan