Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Adapa kebakaran hutan dan lahan gambut di kalbar setiap tahunya,masyarakat kecil selalu jadi kambing hitam.

RESPOSIVEKALBAR- Hendrikus Adam, Kadiv Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar,Pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto yang meminta pemerintah daerah meninjau kembali peraturan mengenai pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal dan bahkan menyarankan apabila masih ada peraturan daerah (perda) yang memperbolehkan hal tersebut untuk dicabut bernada tendensius dan cenderung menyudutkan Peladang tradisional. Pernyataan tersebut justeru bertentangan dengan konstitusi.

Sebab Perda Perlindungan praktik berladang berkearifan lokal sendiri merupakan turunan dari undang-undang di atasnya yang justeru sejalan dengan kemauan pemerintah melalui produk hukum yang diterbitkan.

Ketidaksanggupan BNPB mengatasi karhutla sebaiknya tidak ldengan gegabah lantas menyudutkan masyarakat yang membuka lahan pertanian denga. berladang dengan cara membakar terkendali.

Mestinya BNPB harus melakukan interiopeksi dan evaluasi seriua atas pendekatan mitigasi maupun adaptasi atas persoalan karhutla yang selama ini terus terulang.

Ada kesan BNPB lebih tampak tajam ke bawah namun tumpul ke atas dalam menyikapi persoaan karhutla. Atas sejumlah kasus karhutla di areal konsesi misalnya justru tidak begitu tampak BNPB garang, sebaliknya pada masyarakat peladang yang jelas memiliki payung hukum justru ngegas. Sikap paradoks ini perlu wajar kitanya kami pertanyakan.

Sebagaimana diketahui empat perusahaan yabg disegel Gakkum KLHK beberapa waktu lalu di Kalbar, 2 perusahaan di antaranya pernah di segel oleh penegak hukum.
Dan 4 perusahaan yang disegel tersebut merupakan bagian kecil dari 235 konsesi dengan jumlah 7.376 hitspot sepanjang Agustus 2023 lalu.
Pada sisi lain, menyarankan agar membuka lahan pertanian dengan alat berat memang kecil kemungkinan menggunakan api, namun demikian bila yang dimaksud adalah program cetak sawah, maka dipastikan hal tersebut diragukan keberhasilannya.

Sebab selama ini program seripa melalui perkebunan pangamn(food estate) misalnya juateru sebagian besar terbengkalai. Jadi terkesan seperti ini lebih berbasis hanya peoyek semata.

Tentu saja, warga di tibgkat tapak tidak anti dengan cetak sawah namun keberlanjutan dan kesesuaian lahan yang didukung dengan sumberdaya yang mumpuni disesuaikan dengan kuktur tempatan menjadi sangat menentukan keberhasilannya.

Sikap Kepala BNPB yang sinis terhadap cara bertani komunitas dengan berladang berpotensi menyebabkan krisis pangan bila mana apa yang diharapkannya diamini. Pernyataan Kepala BNPB tersebut bukan malah menawarkan solusi, justru menebar kekhwatiran dan rasa takut bagi para Peladang yang sebaiknya dihentikan. Mereka lipa bahwa disaat krisis pangan, para Peladang justeru dapat memenuhi keburuhan langannya sendiri tanpa harus membebani negara selaku pemangku kewajiban asasi warganya.

Tentu saja. Keada saudara-saudara Peladang kita berharap agar tetap berladang dengan berkearifan lokal dan mengoprimalkan melanisme internal komunitas dalam memastikan penyelesaian bila terjadi persoalan yang dialami saat berladang.

Jangan takut berladang dan lakukan secara terlendali, karena dengan berladang masyarakat di komunitas akan tetap berdaukat atas sumber-sumber agraria dan lingkungannya.(#R***K)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *