RESPONSIVE.KALBAR.COM –Aparat kepolisian dari Polres Ketapang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di RSUD dr Agoesdjam pada tahun anggaran 2024.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam proses tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pemeriksaan menyasar staf bagian tata usaha rumah sakit serta pihak dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang yang diduga mengetahui alur pengadaan.

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD dr Agoesdjam, Prajuneka, membenarkan adanya penyelidikan tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (01/04/2026).

“Secara umum penyelidikan ini terkait pemanfaatan dana BLUD yang dilaporkan tidak sesuai,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan kepolisian didasarkan pada laporan penggunaan anggaran tahun 2024. Beberapa staf disebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Ketapang.

Sumber internal kepolisian membenarkan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan.

Dari total anggaran rumah sakit yang mencapai puluhan miliar rupiah pada tahun tersebut, khususnya pada pos belanja rutin, terdapat dugaan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan.

Penyelidikan ini diduga merupakan tindak lanjut dari informasi awal yang diterima aparat terkait adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran. Prosesnya sendiri disebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian, termasuk Kasat Reskrim Polres Ketapang, belum memberikan keterangan resmi meski permintaan konfirmasi telah disampaikan.*(bns)**

Iklan