Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Rutan Pontianak Resmikan Anjungan Pelayanan

RESPONSIVE KALBAR – Rutan Kelas IIA Pontianak meresmikan anjungan pelayanan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Peresmian dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar), Muhammad Tito Andrianto, dan Inspektur Wilayah 1 Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ika Yusanti, Selasa (19/12).

Anjungan pelayanan ini merupakan layanan terdepan dari Rutan Pontianak yang menyediakan berbagai layanan, seperti Pos Pengaduan, Pos Layanan Teknis, Pos Bankum, Pos Sidang Online, dan Pos Litmas.

Dengan adanya anjungan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan tanpa harus berkeliling mencari ruangan yang berbeda.

Ika Yusanti mengatakan bahwa anjungan pelayanan merupakan wujud komitmen Rutan Pontianak untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan ramah kepada masyarakat.

“Anjungan pelayanan ini kami dirikan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang sangat baik dari Rutan Pontianak,” kata Ika.

Senada dengan Ika Yusanti, Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, juga mengapresiasi anjungan pelayanan yang telah dibangun oleh Rutan Pontianak. Ia berharap anjungan ini dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“In sya Allah semoga di tahun 2024 di Rutan Pontianak ini semoga bisa mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan bermanfaat bagi seluruh pegawai,” kata Tito.

“Kami meresmikan anjungan Pelayanan untuk memudahkan Warga Binaan, Tahanan dan Keluarga dari Warga Binaan serta Tahanan mendapatkan Pelayanan Yang sangat baik dari Rutan Pontianak,” kata Raja.

Kepala Rutan Pontianak, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, mengatakan bahwa anjungan pelayanan merupakan wujud komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Ia berharap dengan adanya anjungan ini, maka pelayanan di Rutan Pontianak akan semakin baik dan semakin berkualitas.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *