Responsivekalbar – Polda Kalbar berhasil amankan 43 paket narkoba jenis sabu siap edar, menemukan 12 plastik teh hijau merk Guanyinyang,pada saat Diresnarkoba melakukan penggerebekan disalah satu rumah di Kampung Beting, Pontianak, Kalimantan Barat. Selasa(24/10/2023).
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda mengatakan jika pada saat penggerebekan tersebut rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong di tinggal penghuninya.
” giat ini rangkaian pengembangan penyelidikan kita dari kasus yang kita tangani,” ujarnya.
Kemudian ia mengungkapkan jika penyelidikan dan pengembangkan di tangani berdasarkan dari keterangan salah satu yang di periksa.
“mereka mendapatkan narkoba dari rumah yang kita grebek sudah siap akan di edarkan total 45 bungkus dengan berbagai jumlah berat bruto,” kata Kombes Pol Thelly Iskandar Muda.
Selain itu Tim Lidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar menindaklanjuti laporan tersebut, dan di anggota dit resnarkoba polda Kalbar melakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah di kampung beting.
Pada saat dilakukan penggeledahan di temukan Barang bukti berupa 1 kantong plastik klip transparan yang didalamnya berisi berisi Kristal putih diduga narkoba jenis shabu dengan berat 32,05 gram, 1 plastik klip transparan, berisi kristal putih di duga narkoba jenis shabu seberat 16,39 gram dan 43 plastik klip transparan yang didalamnyaberisi kristal putih di duga narkotika jenis shabu berat bruto 40,43 gram dan 12 bungkus plastik kosong merk GUANYINYANG warna hijau serta timbangan digital.
Kita akan selediki lebih lanjut lagi,” pungkasnya **






