Dua Nama Kunci Disorot dalam Dugaan Korupsi Napak Tilas Ketapang,Belum Tersentuh Pemeriksaan
RESPONSIVE.KALBAR.ID, KETAPANG-Dugaan korupsi dalam kegiatan Napak Tilas Pembangunan dan Budaya Kabupaten Ketapang kembali memanas.
Dua nama yang disebut memiliki peran penting justru dikabarkan belum pernah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Informasi ini mencuat dari keterangan seorang sumber yang mengaku sebagai whistleblower berinisial .An dan Oan. Kepada tim media, ia menyebut ada kejanggalan dalam penanganan kasus yang kini berada di tangan Kejati Kalbar.
“Yang jadi pertanyaan, dua orang yang punya peran penting justru belum pernah dipanggil. Ini yang membuat publik bertanya-tanya,”ungkapnya saat ditemui di kawasan Jalan Agusalim, di salah satu Warkop Kamis sore.
Salah satu nama yang disebut, menurut sumber tersebut, merupakan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang berinisial AN.”Ia diduga berperan sebagai Penanggung jawab dalam pengadaan tanah di wilayah Pelang,lokasi berlangsungnya kegiatan Napak Tilas.
Namun, hingga kini, nilai pengadaan tanah tersebut tidak diketahui secara pasti. Dokumen pendukung, termasuk legalitas dan rincian transaksi, juga belum terungkap ke publik.
“Kami tidak tahu berapa nilainya,seperti apa dokumennya, itu semua belum jelas,” tambahnya.
Di sisi lain, muncul pula informasi mengenai aliran dana sebesar sekitar Rp1,5 miliar yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) salah satu dinas di Kabupaten Ketapang.
Nama lain berinisial “Oan” disebut-sebut memiliki kewenangan besar dalam kegiatan tersebut, khususnya pada sektor pengaturan acara.
Sumber yang sama mengklaim bahwa sosok tersebut memiliki peran strategis dalam mengarahkan jalannya kegiatan Napak Tilas selama periode 2022 hingga 2024.
“Semua arahan kegiatan banyak mengarah ke dia,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati Kalbar maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam keterangan sumber. Proses konfirmasi masih terus dilakukan.
Kasus ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya*(timred)**
