KETERLAMBATAN PENYELESAIAN PROYEK JEMBATAN SUNGAI KAKAP SENILAI HAMPIR 9 M MENJADI SOROTAN PUBLIK
RESPONSIVE.KALBAR.ID,KALBAR – Proyek Penggantian /Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Batas Kota Pontianak – Sungai Kakap senilai Rp Rp. 8.857.074.092,80 yang bersumber dana APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 belum rampung.
Proyek ini seyognya sudah berakhir pada akhir Desember 2025 dengan mengacu kepada yang tercantum dalan spek teknis yakni 60 hari kalende.dan dituangkan dalam kontrak 57 hari sehingga pada desember akhir 2025 proyek sudah harus selesai.
Sampai pada saat ini proyek tersebut belum selesai dan keterlambatan sudah 3 (tiga) bulan lebih, sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat “ada apa dengan pihak penyedia”, kendala – kendala apa saja yang terjadi mengingat lokasi proyek masih di daerah perkotaan artinya hambatan transportasi hampir tidak ada.
Walaupun biaya keterlambatan dikenakan denda kepada pihak penyedia satu per mil dari anggaran proyek, namun secara profesionalisme sebagai pengusaha yang sudah terseleksi sebagai pemenang pada proyek tersebut tentunya keterlambatan seperti ini tidak perlu terjadi.
Proyek tersebut dimenangkan oleh PT. Cahaya Sriwijaya Abadi KSO PT.Nusa Teknik Abadi, dengan dua perusahaan bekerjasama dalam pekerjaan tersebut sangat mengherankan bisa terjadi keterlambatan yang signifikan.
Ketika awak media mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat ( Iskandar Zulkarnain ) sebagai Pengguna Anggaran (PA) melalui telepon gemgamnya tidak mendapat jawaban terkait dengan penyebab keterlambatan proyek tersebut. (SS)
