RESPONSIVEKALBAR.ID, KETAPANG- Dugaan penyimpangan dalam kegiatan Napak Tilas di Ketapang kembali menjadi sorotan publik.

Kegiatan yang disebut-sebut menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah itu dikabarkan turut melibatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan ternama, salah satunya PT WHW.

Sejumlah nama seperti MR, GS, DN,serta DHA disebut-sebut memiliki peran penting dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. DHA,yang saat itu menjabat sebagai sekretaris satu dalam kepanitiaan,dinilai mengetahui secara teknis pelaksanaan kegiatan, termasuk alur administrasi dan penggunaan anggaran.

Namun demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya keterlibatan pihak tertentu dalam tindak pidana.

Penanganan perkara ini disebut telah berada di tangan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa salah satu pejabat baru-baru ini telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pusaran kasus Napak Tilas tersebut.

Meski demikian, proses hukum yang berjalan dinilai belum memberikan kejelasan yang signifikan bagi masyarakat.

Publik Ketapang kini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini secara transparan dan profesional.

Selain kasus Napak Tilas, perhatian masyarakat juga tertuju pada dugaan korupsi di lingkungan Politeknik Ketapang serta penggeledahan di PT Laman Mining Ketapang terkait dugaan korupsi kuota ekspor.

Masyarakat berharap seluruh proses hukum dilakukan secara terbuka dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut dalam pusaran isu tersebut.

Iklan