responsivekalbar.id/ –Ketapang,
Rencana pembangunan pabrik kelapa sawit PKS di desa Sukaramai Kecamatan Sungai Laur kabupaten Ketapang Kalimantan Barat,sangat menarik perhatian masyarakat sekitar.
Rustam akrab di panggil pak aseh warga desa Sukaramai menjelaskan Pihak perusahaan yang membeli lahannya untuk akses jalan masuk dan untuk tapak Pabrik,tidak pernah melakukan sosialisasi pada dirinya dan pada masyarakat umum di wilayah tataruang rencana pabrik di bangun tersebut.jelas Rustam pada tim media saat di jumpai di rumah pribadinya 9/6/24
Mantan Kadus itu menambahkan sampai hari ini dirinya hanya mendengar dari orang lain kalau lahan yang ia serahkan kemarin akan di bangun jalan masuk ke arah tapak pabrik,yang ia dengar “pabrik kelapa sawit PKS yang akan di bangun itu.ungkapnya
“Lalu muncul kejanggalan di benaknya mulai dari cara perusahaan masuk Tampa Sosialisasi dengan dirinya dan Tampa Sosialisasi dengan puluhan teman lain yang menyerahkan lahan untuk jalan masuk ke area tapak pabrik,sampai masalah pembayaran lahan juga tidak jelas dilakukan pihak perusahan paparnya
Rustam heran lahannya hanya di hargai empat ribu rupiah permeter,sedangkan yang lain di hargai dua puluh ribu rupiah permeter.ini jelas perusahaan tersebut menipu saya,karena dari patokan harga tidak sama.padahal tanah nya dengan tanah warga yang lain sama sama di gunakan oleh perusahaan tersebut.Tapi mengapa masalah harga bisa di bedakan?”tanya Rustam kesal.

Rustam berharap agar perusahaan bisa mengembalikan haknya yang masih enambelas ribu rupiah itu permeternya di kalikan luas lahan yang ia serahkan. pinta Rustam
“Selama dari melakukan pengukuran lahan yang ia serahkan sampai masalah pembayaran,ia hanya terhubung dengan kaki tangan perusahaan yang ada di desa kami ini,tidak pernah pihak perusahaan langsung yang berurusan sama dirinya.maka dari itu dirinya minta haknya harus di kembalikan agar tidak ada ketimpangan harga terangnya.
“Namun jika tidak di kembalikan hak nya dengan harga standar dari perusahaan,ia menganggap bahwa ada oknum yang bermain di belakang ini semua tandasnya
Rustam minta pada APH dan dinas terkait untuk memeriksa perusahaan yang akan membangun PKS Tampa kebun ini,dan memeriksa data pembelian lahan yang di lakukan perusahaan itu,agar bisa tahu siapa yang bermain dan bertanggung jawab.
Di samping saya masih puluhan orang lagi yang menyerahkan lahan dan bernasib sama seperti saya ini tutup Rustam
Media ini menghubungi M.Aripin mantan kades Sukaramai. Saat kami hubungi melalui pesan singkat,” Bungkam .
Salah satu pihak perusahaan pak japka saat kami hubungi melalui pesan singkat whatsap tidak menjawab apa yang kami pertanyaan.kami.
“Sementara itu pengacara mudah RUSLIYADI,SH.Saat kami hubungi melalu sambungan whatsap mengatakan hari ini dirinya akan memberikan somasi kepada PT.SUP yang berada di Pontianak .
Dalam akun tiktoknya advokat muda Rusli mengatakan kami mempunyai bukti SKT di palsukan, oleh kepala desa dan beberapa oknum lainnya dan kami punya bukti intimidasi ,menggunakan oknum APH ada rekaman vidio dan dukumen ,
RUSLIYADI, SH mengatakan dengan singkat ,bahwa SKT warga desa sungai kuri di terbitkan secara sepihak dan tidak di serahkan kepada pemilik tanah yang sah sebagai pemegang hak atas tanah tersebut,dan warga yang tidak mau menyerahkan lahan di intimidasi menggunakan oknum Polsek yang ada di desa sinar kuri di panggil dan di laporkan dengan tuduhan warga melakukan penipuan dan pencemaran nama baik pada hal warga hanya ingin mempertahan kan hal saja, tuturnya.*(R.AL)*/Tim





