Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

FPRK Mendesak Pemerintah Daerah Disnakertrans Untuk Memanggil PT KBS Terkait Kematian Karyawan,Apakah K3 nya Sudah Sesuai?

RESPONSIVE.KALBAR.COM

KETAPANG 
Ketua Front Perjuangan  Rakyat Ketapang FPRK Isa Anshari mendesak dan meminta pemerintah daerah khususnya dinas ketenaga kerjaan Disnakertrans kabupaten Ketapang Kalimantan Barat untuk memanggil PT Ketapang Bangun Sarana (KBS) guna mempertanyakan keamanan dan keselamatan tenaga kerja.

“,Menyikapi kejadian yang berulang kali terjadi hingga sebabkan kematian karyawan dan luka serius terang Isa Anshari saat di hubungi media melalui panggilan WhatsApp Jumat 13 Desember 2024,sore,isa Anshari juga meminta agar,Disnakertrans turun kelapangan,melakukan pemeriksaan dan pengecekan menyeluruh tentang fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja K3.”apa benar sudah di terapkan kan atau asal asalan di PT KBS ini,melihat kecelakaan kerja yang terjadi sangat luar biasa cetus Isa Ansyari

Tewasnya pekerja di PT Borneo Alumindo Prima (BAP), Ahmad Asrof Alim (18) yang terjatuh saat melakukan pekerjaan pada senin 9 Desember 2024 kemarin dan meninggalnya TA(56) asal Subang Jawa barat akibat tertimpa buket excavator pada Rabu 20 November 2024 sebulan lalu,menyisakan pertanyaan semua pihak mengenai Alat Perlindungan Diri (APD) dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh perusahaan.

Pasalnya,peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi di areal pembangunan smelter kawasan industri yang dinaungi oleh PT Ketapang Bangun Sarana (KBS)sebagai pengelola ini sudah yang kesekian kalinya terjadi.

PT BAP sendiri merupakan anak perusahaan dari PT KBS yang sedang melakukan pembangunan pabrik untuk industri pengolahan alumina(smelter)di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Pengawas Ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat, Sutowo mengaku kalau pihaknya akan menindaklanjuti dengan tegas terkait peristiwa kecelakaan kerja di PT KBS.

Kita akan melakukan investigasi atau pemeriksaan oleh Pengawas ketenagakerjaan tentang kejadian tersebut apa penyebab dan kondisi akhirnya seperti apa, dari hasil pemeriksaan yg dilakukan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ucapnya saat dikonfirmasi Wartawan, Senin 9 Desember 2024*(Riy/mn)**

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *