Puluhan Tenaga Outsourcing di Politeknik Negeri Ketapang Diduga Belum Terima THR Secara Utuh Ketapang
RESPONSIVE.KALBAR.ID,KETAPANG– Kasus baru kembali mencuat di lingkungan Politeknik Negeri Ketapang. Kali ini, persoalan menyangkut hak pekerja outsourcing yang diduga belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah pekerja di lingkungan kampus tersebut menyebutkan bahwa puluhan tenaga outsourcing hanya menerima sebagian dari hak THR mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
“THR yang kami terima hanya setengah, dan itu pun baru dibayarkan sekitar H-3 sebelum lebaran,” ungkap salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, pihak manajemen sebelumnya disebut telah menyampaikan bahwa sisa pembayaran THR (termin kedua) akan dicairkan pada tanggal 28 Maret 2026. Namun hingga saat ini, para tenaga outsourcing tersebut mengaku belum menerima sisa pembayaran yang dijanjikan.
Kondisi ini tentu menimbulkan keresahan di kalangan pekerja, mengingat THR merupakan hak wajib yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Para pekerja berharap agar pihak terkait segera memberikan kejelasan dan memenuhi kewajiban pembayaran THR secara utuh, demi menjamin keadilan dan kesejahteraan tenaga kerja di lingkungan kampus tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen terkait keterlambatan pembayaran sisa THR tersebut.*(Rdn)**


