RESPONSIVE.KALBAR.ID,KETAPANG- Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran di RSUD dr Agoesdjam Ketapang kian menguat. Polres Ketapang mulai memeriksa sejumlah staf rumah sakit serta pihak terkait dalam penyelidikan penggunaan anggaran tahun 2024.
Penyelidikan ini menyoroti pengadaan barang dan jasa serta belanja rutin yang bersumber dari dana BLUD.
Dari total anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah, sejumlah penggunaan dana diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
Informasi yang dihimpun, pihak yang telah diperiksa berasal dari bagian tata usaha RSUD dr Agoesdjam dan juga dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD dr Agoesdjam, Prajuneka, membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut.
“Secara umum terkait pemanfaatan dana BLUD yang dilaporkan tidak sesuai,” ujarnya saat ditemui, Rabu (1/4/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa staf telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Ketapang.
Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan terkait penggunaan anggaran tahun 2024.Sumber internal kepolisian mengungkapkan bahwa penyelidikan telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Dugaan penyimpangan terutama terjadi pada pos belanja rutin yang nilainya cukup besar.
Kasus ini diduga merupakan pengembangan dari informasi awal terkait penggunaan anggaran yang dinilai tidak wajar.
Hingga kini, pihak Polres Ketapang, termasuk Kasat Reskrim, belum memberikan keterangan resmi meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan.*(Jid)***



