RESPONSIVE.KAL-BAR.ID,PONTIANAK – Peredaran daging beku di sejumlah pasar tradisional di Kota Pontianak kian marak.
Daging yang dijual dengan harga sekitar Rp140 ribu per kilogram ini menarik perhatian masyarakat karena dinilai lebih murah dibanding daging segar, namun memunculkan kekhawatiran soal kualitas dan legalitasnya.
Sejumlah pedagang diketahui secara terbuka menjual daging beku tanpa kejelasan asal-usul produk.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait.Masyarakat pun mulai resah.
Selain soal standar kesehatan, daging beku yang beredar dikhawatirkan tidak melalui prosedur distribusi yang sesuai, seperti penyimpanan berpendingin yang layak hingga izin edar resmi.
“Kalau harganya jauh lebih murah, tentu masyarakat tergiur. Tapi kami juga khawatir, ini dagingnya dari mana dan apakah aman dikonsumsi,” ujar salah satu warga Pontianak.
Fenomena ini menyoroti pentingnya peran pengawasan dari dinas terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan, serta tindakan tegas dari aparat hukum terhadap distribusi pangan yang tidak sesuai aturan.
Jika dibiarkan, peredaran daging beku tanpa kontrol ketat berpotensi merugikan konsumen sekaligus memukul pedagang daging segar lokal.
Hingga kini, belum terlihat langkah konkret dan masif dari pihak berwenang untuk menertibkan peredaran daging beku tersebut di pasar tradisional Pontianak.(tim)



