RESPONSIVEKALBAR.ID, KETAPANG- Perkelahian antara warga Desa Air Dua dengan pihak keamanan (security) sebuah perusahaan perkebunan sawit terjadi akibat dugaan salah paham terkait aktivitas panen buah sawit.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula saat seorang warga memanen buah sawit di kebun yang diklaim sebagai milik pribadinya.

Namun, pihak perusahaan menuding buah yang dipanen tersebut merupakan milik perusahaan, sehingga memicu adu argumen yang berujung perkelahian.

Warga tersebut kemudian dilaporkan langsung dan ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pencurian buah sawit.

Padahal, menurut keterangan keluarga dan sejumlah warga setempat, yang bersangkutan tidak mengambil buah sawit milik perusahaan, melainkan memanen di lahan pribadinya sendiri.

“Dia panen di kebun sendiri, bukan di kebun perusahaan. Tapi malah dituduh mencuri,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Situasi sempat memanas akibat insiden tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan melakukan penyelidikan secara objektif, termasuk memverifikasi batas lahan antara kebun warga dan area perusahaan agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa di kemudian hari.

Namun malam ini semua yang terlibat mendapatkan undangan mediasi untuk penyelesaian kasus ini

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun aparat kepolisian terkait kronologi lengkap kejadian tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab kepada semua elemen lapisan masyarakat dan pihak pihak yang bersangkutan .

Iklan