RESPONSIVE.KALBAR.ID,KETAPANG- Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp16 miliar yang mengalir ke PT KEM di Kabupaten Ketapang kini menjadi perhatian serius.

Kasus tersebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ketapang, namun dinilai publik bak fenomena “gunung es”.

Istilah “gunung es” mencerminkan dugaan bahwa apa yang saat ini terungkap ke permukaan hanya sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya.

Masyarakat menduga masih ada fakta-fakta lain yang belum tersingkap, termasuk kemungkinan keterlibatan lebih luas dari berbagai pihak.

Sejumlah kalangan menilai, proses penyaluran hingga penggunaan dana hibah tersebut perlu diurai secara detail. Minimnya informasi terbuka terkait peruntukan anggaran, realisasi kegiatan, serta laporan pertanggungjawaban dari pihak penerima semakin memicu tanda tanya.

Desakan pun menguat agar Kejaksaan Negeri Ketapang tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga menelusuri aliran dana serta mengungkap pihak-pihak yang diduga turut bertanggung jawab.

“Kalau ini benar seperti gunung es, berarti yang terlihat sekarang belum seberapa. Harus diungkap sampai ke akar-akarnya,” ujar salah satu warga Ketapang.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang komprehensif dari pihak terkait mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga masih menunggu respons.

Publik berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pengelolaan dana publik berjalan sesuai aturan.(Tim)

Iklan