Skandal Tanah Mengguncang Kendawangan! Kades Natai Kuini Diduga “Mainkan” Rp3,7 Miliar Lewat Jual Lahan dan SKT
RESPONSIVE.KALBAR.ID,KETAPANG –Dugaan praktik kotor di tingkat desa kembali mencuat dan kini mengguncang Kecamatan Kendawangan.
Kepala Desa Natai Kuini diduga terlibat dalam penggelapan dana fantastis mencapai Rp3,7 miliar dengan modus menjual lahan dan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) secara tidak sah.1/4/2026.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan, lahan yang dijual bukan lahan biasa.
Diduga, kawasan tersebut memiliki status yang seharusnya tidak dapat diperjualbelikan secara bebas. Namun, oknum kepala desa tetap menerbitkan SKT sebagai “alat legitimasi” agar transaksi berjalan mulus.
Nilai transaksi yang mencapai miliaran rupiah ini sontak memicu kemarahan publik.
Warga mulai mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut bermuara, karena diduga tidak masuk ke kas desa.
“Kalau sampai Rp3,7 miliar, ini sudah luar biasa.
Ini harus dibongkar, jangan sampai rakyat dirugikan,” ungkap seorang warga dengan nada geram.
Tak hanya soal kerugian negara, kasus ini juga berpotensi memicu konflik lahan berkepanjangan. SKT yang diterbitkan secara tidak sah bisa menjadi “bom waktu” sengketa agraria di kemudian hari.
Sorotan kini tertuju pada aparat penegak hukum. Publik mendesak kepolisian dan kejaksaan untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas dugaan skandal ini.
Jika terbukti, kasus ini bukan hanya mencoreng nama pemerintahan desa, tetapi juga menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan aset dan kewenangan di tingkat desa.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Natai Kuini belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap diam ini justru semakin menambah kecurigaan publik.
Masyarakat kini menunggu:
apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau kasus ini kembali menguap tanpa kejelasan?* (Tim)**


