RESPONSIVE.KALBAR.ID KETAPANG- Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Liu Xiaodong kembali ditunda selama dua pekan.

Penundaan ini disebut karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap menyampaikan tuntutan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sidang yang digelar pada Rabu (26/3/2026) di Pengadilan Negeri Ketapang seharusnya memasuki tahap penting, yakni pembacaan tuntutan. Namun, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan setelah pihak jaksa menyatakan belum siap.

Sehingga dapat membuat lambat “jalan Persidangan dengan yang telah. Terencana .

Penundaan ini pun memunculkan tanda tanya di kalangan publik. Pasalnya, perkara yang menjerat warga negara asing asal Tiongkok tersebut telah berjalan cukup panjang dan sebelumnya sudah melalui tahap pembuktian.

Diketahui, Liu Xiaodong merupakan terdakwa dalam kasus dugaan pencurian dengan pemberatan.

Dalam sidang sebelumnya,jaksa mendakwa terdakwa sebagai pihak yang dituduh melakukan pencurian hingga menimbulkan kerugian bagi pelpor.

Penundaan sidang tuntutan selama dua pekan ini dinilai berpotensi memperlambat proses hukum yang tengah berjalan.

“Sejumlah pihak pun mempertanyakan kesiapan jaksa serta koordinasi dalam penanganan perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kejaksaan terkait alasan detail belum siapnya tuntutan dalam perkara ini.

Sidang dijadwalkan akan kembali digelar dua pekan mendatang dengan agenda yang sama, yakni pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Tim

Iklan