RESPONSIVE.KALBAR.ID,KETAPANG-Dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung hingga lima tahun di Kabupaten Ketapang menuai kritik keras dari masyarakat.

Warga menilai penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya, meskipun aktivitas tambang dilakukan secara terbuka di Desa Belanai.

Penggunaan alat berat dan mobilisasi material dalam skala besar disebut berlangsung tanpa hambatan berarti.
“Semua orang tahu aktivitas itu ada, tapi tidak ada tindakan. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ujar seorang warga.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Masyarakat menilai, jika dugaan pelanggaran yang terlihat jelas di lapangan tidak ditindak, maka wibawa hukum bisa dipertanyakan.
Desakan pun diarahkan kepada Polres Ketapang bersama instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur.

Selain penindakan hukum, masyarakat juga meminta adanya transparansi dalam proses penanganan kasus, termasuk membuka hasil penyelidikan kepada publik.
“Jangan sampai hukum kalah. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” tegas warga.

Tak hanya itu, masyarakat juga mendorong keterlibatan aparat di tingkat lebih tinggi, seperti Polda Kalbar, untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif dan bebas dari intervensi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait tindak lanjut atas dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di daerah, khususnya dalam menangani praktik pertambangan ilegal yang telah berlangsung lama.(Tim)

Iklan