RESPONSIVE.KALBAR.ID,SANGGAU-DPRD Kabupaten Sanggau mulai menguliti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Melalui rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD), sejumlah capaian program hingga kendala di lapangan menjadi sorotan serius, Kamis (26/3/2026).

Rapat yang digelar di ruang komisi ini tidak sekadar formalitas tahunan. DPRD menekankan pentingnya transparansi atas realisasi program, terutama yang dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.

Setiap komisi melakukan pendalaman terhadap laporan OPD mitra kerja, termasuk menguji kesesuaian antara perencanaan, realisasi anggaran, dan hasil di lapangan.

Pembahasan mencakup seluruh sektor strategis:
Komisi I menyoroti aspek pemerintahan dan hukum, termasuk pelayanan publik dan perizinan.

Komisi II mengkritisi sektor ekonomi dan keuangan daerah, terutama efektivitas program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Komisi III fokus pada pembangunan infrastruktur dan tata kelola lingkungan.
Komisi IV menelaah sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga.

Rapat dipimpin oleh masing-masing ketua komisi, yakni Aloysius Simbolon, Hendrikus Bambang, Yeremias Marsilinus, dan Paulus.

Dalam forum tersebut, sejumlah catatan strategis mulai mengemuka. DPRD menilai masih terdapat program yang belum berjalan optimal, bahkan berpotensi tidak tepat sasaran. Kendala yang disampaikan OPD pun menjadi bahan evaluasi, termasuk dugaan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan di beberapa sektor.

“Pendalaman ini penting agar tidak hanya angka yang terlihat baik di atas kertas, tetapi juga berdampak nyata di masyarakat,” menjadi salah satu penekanan dalam pembahasan internal komisi.

Hasil dari rapat kerja ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sanggau 2025. Rekomendasi tersebut akan menjadi tolok ukur perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

DPRD menegaskan, fungsi pengawasan tidak boleh berhenti pada pembahasan administratif semata. Evaluasi harus mampu mendorong perubahan nyata, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.(Per)**

Sumber : seketaris DPRD kabupaten Sanggau 

Iklan