RESPONSIVE.KALBAR.ID KALBAR –Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat rutin mengucurkan dana APBN 2025 – 2026 berniliai Miliaran Rupiah untuk menanggulangi kerusakan Jalan Negara pada ruas Jalan Dermaga Ferry, Teraju, pasca Proyek Pelebaran Jalan tersebut senilai Rp 120,3 Miliar yang dikerjakan oleh PT. BAWAN PERMAI GROUP.

Proyek Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Jalan Dermaga Ferry – Teraju, Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023-2024 dengan metode pemilihan Multi Years Contract (Kontrak Tahun Jamak). Proyek tersebut terindikasi Gagal Konstruksi, pasalnya pasca kontrak berakhir, fisik jalan mengalami kerusakan signifikan, terutama pada fisik Pelebaran yang baru selesai dikerjakan.

Saat ini, pihak BPJN Wilayah I Kalbar sedang melakukan kegiatan Preservasi di ruas jalan tersebut. Namun, belum lama pula dikerjakan, hasil tambal sulam jalan tersebut mengalami kerusakan kembali. Tahun Anggaran 2026, dianggarkan melalui APBN sebesar 15 Miliar untuk kegiatan penanganan kerusakan ruas jalan ini, kegiatan dilaksanakan dengan metode pemilihan E-Purchasing. Sebelumnya, pada T.A 2025 juga telah dianggarkan Miliaran rupiah untuk mengatasi kerusakan ruas jalan Dermaga Ferry , Teraju.

Hasil pantauan Media ini di lapangan (28/03), beberapa titik pada fisik yang baru selesai dikerjakan mengalami kerusakan lagi. Titik kerusakan rata-rata terjadi pada fisik Pelebaran yang dikerjakan oleh PT. BAWAN PERMAI GROUP sebelumnya yang diduga Gagal Konstruksi. Hingga berita ini terbit, pihak BPJN Wilayah I Kalbar belum dapat dikonfirmasi.*(Rdi)**

Laporan biro Kalbar ARDI

Iklan