RESPONSIVE.KALBAR.ID,PONTIANAK-Untuk mengatasi antrean panjang BBM, Wali Kota Pontianak mengeluarkan 10 poin kebijakan yang melibatkan operasional SPBU 24 jam, pengamanan ketat, hingga imbauan masyarakat.
Isi Berita:
Poin pertama, seluruh SPBU di Pontianak akan beroperasi 24 jam untuk mempercepat layanan dan mengurai antrean.
Poin kedua, Pertamina diminta memastikan distribusi sebelum stok habis.
Poin ketiga, optimasi distribusi dilakukan dengan perbaikan alur bongkar muat.
Poin keempat, mobil tangki diprioritaskan di jalur strategis agar distribusi lebih lancar.
Poin kelima, TNI dan Polri ditempatkan di SPBU untuk menjaga ketertiban.
Poin keenam, pengawasan penimbunan oleh kepolisian dilakukan untuk mencegah praktik tak wajar.
Poin ketujuh, koordinasi intensif antara Pertamina, pengusaha, dan Forkopimda dilakukan untuk solusi cepat.
Poin kedelapan, kapasitas operasional SPBU ditingkatkan dengan penambahan operator. Poin kesembilan, masyarakat diimbau untuk tidak panic buying.
Dan poin kesepuluh, stok BBM dijamin tersedia dan didistribusikan terus-menerus.
Dengan kebijakan ini, diharapkan antrean BBM di Pontianak bisa terurai, dan masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih lancar dan aman.(*@#)*



