RESPONSIVE.KAL-BAR.ID,KETAPANG – Rangkaian dugaan teror yang terjadi di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, kian mengkhawatirkan. Setelah sebelumnya puluhan kasus pembakaran pondok belum sepenuhnya terungkap, warga kini kembali dihadapkan pada ancaman baru yang diduga berkaitan dengan penguasaan lahan.
Peristiwa terbaru dialami seorang warga, Pak Sayung, pada Sabtu (28/3/2026). Ia menemukan sepucuk surat yang tertancap di dinding pondok miliknya. Isi surat tersebut diduga berisi tekanan agar lahan diserahkan untuk kepentingan tambang bauksit, disertai ancaman kekerasan.
Tidak hanya itu, di sekitar lahan miliknya juga ditemukan pita berwarna oranye yang terpasang sebagai penanda batas. Bagi warga setempat, penandaan semacam ini bukan hal asing dan kerap dikaitkan dengan aktivitas penguasaan lahan oleh pihak tertentu.
Keesokan harinya, saat melakukan pengecekan, Pak Sayung menemukan adanya panel surya dan sebuah tenda terpal di dalam area yang telah ditandai tersebut. Temuan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait siapa yang lebih dulu berada di lokasi tersebut.
Situasi semakin memanas ketika Pak Sayung bersama keluarga dan Ketua RT kembali ke lokasi pada Minggu (29/3). Dari dalam tenda terdengar suara yang meminta agar tidak ditembak. Tak lama kemudian, seorang pria keluar sambil membawa senapan angin.
Dalam kondisi tegang, terjadi aksi saling tembak antara warga dan pria tersebut. Warga yang merasa terancam melakukan pembelaan diri dengan menembakkan senapan angin ke arah pria itu. Terduga pelaku kemudian melarikan diri ke dalam hutan dan diduga mengalami luka.
Kapolsek Marau, Ipda Septo Suria, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejak kasus pembakaran pondok terjadi, pihak kepolisian bersama warga rutin melakukan patroli dan penyisiran di wilayah tersebut.
“Peristiwa ini berawal dari laporan warga pada Minggu (29/3) sekitar pukul 10.00 WIB, terkait adanya tenda mencurigakan di kawasan hutan Dusun Petaukan, Kecamatan Air Upas. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan seorang pria yang kemudian mengeluarkan senapan angin dan hendak menembak warga,” ujar Ipda Septo, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, warga melakukan pembelaan diri hingga akhirnya pria tersebut melarikan diri ke dalam hutan. Tak lama berselang, aparat kepolisian tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengejaran.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.
“Polsek Marau bersama Tim Satreskrim Polres Ketapang telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyisiran dan pengejaran. Kami juga berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak terkait, serta merencanakan pencarian lanjutan dengan dukungan K9,” jelasnya.
Meski situasi saat ini dinyatakan kondusif, pencarian terhadap pelaku masih terus berlangsung.
Rangkaian peristiwa ini pun memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Kehadiran surat ancaman, penandaan lahan, hingga keberadaan orang tak dikenal yang berani menggunakan senjata, dinilai bukan sekadar insiden biasa.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap fakta di balik kejadian tersebut secara transparan, agar tidak memicu spekulasi dan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat Air Upas. (,oda)



